Tiga Tahun Tak Rampung, Legislator PKS Abdul Rahman Desak Audit Proyek Mess Pemprov Sulsel di Bali

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID– Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengaudit proyek rehabilitasi Kantor Penghubung atau Mess Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Permintaan tersebut muncul setelah dewan menemukan sejumlah kejanggalan antara besaran anggaran yang telah digunakan dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.

Desakan itu disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel, Abdul Rahman, legislator PKS, usai rapat kerja bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel, Kamis (9/7/2026).

Abdul Rahman menjelaskan, temuan tersebut diperoleh saat Komisi D melakukan kunjungan lapangan beberapa waktu lalu. Menurutnya, kondisi bangunan dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan selama proses rehabilitasi.

BACA JUGA:  Hadiri Peringatan RI ke-81, Ketua Komisi B DPRD Sulsel Andi Azizah Irma Dorong Semangat Persatuan dan Gotong Royong

“Kami menemukan ada beberapa kejanggalan terkait anggaran yang digunakan dengan hasil pekerjaan di lapangan. Karena itu kami mencurigai adanya penyimpangan dan mendorong APH melakukan audit agar diketahui apakah penggunaan anggaran sudah sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan,” kata Abdul Rahman.

Legislator PKS itu mengungkapkan, berdasarkan keterangan petugas yang bertugas di lokasi, kondisi bangunan sebelum direhabilitasi justru dinilai lebih baik dibandingkan kondisi saat ini.

BACA JUGA:  Jadi Momen Berharga Pengawasan APBD di Jeneponto, Legislator Gerindra Vonny Ungkap Kebahagiaan Bertemu Petani

Sebelum proyek dimulai, bangunan tersebut masih dapat dimanfaatkan dan disewakan sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun setelah direhabilitasi, aset tersebut tidak lagi dapat difungsikan.

“Informasi dari staf di sana, sebelum dikerjakan bangunan itu masih bisa dimanfaatkan dan disewakan. Sekarang justru sudah bertahun-tahun tidak menghasilkan pendapatan asli daerah, hanya menjadi beban pengeluaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, proyek rehabilitasi tersebut telah berlangsung sejak 2023 hingga 2025, tetapi hingga kini belum juga rampung. Kondisi bangunan bahkan dinilai semakin memprihatinkan.(*)

Leave a Reply