Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi dan Wagub Fatmawati Rusdi Ikuti Pelatihan PAKU Integritas 2026 KPK

JAKARTA, LINGKARNEWS CO.ID— Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, bersama Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI dan Gedung Merah Putih KPK RI tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam memperkuat nilai-nilai integritas, etika, dan budaya antikorupsi di kalangan penyelenggara negara.

Program PAKU Integritas dirancang untuk membangun karakter kepemimpinan yang berintegritas, beretika, serta mampu menjadi teladan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Melalui pelatihan ini, peserta mendapatkan penguatan mengenai pencegahan korupsi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Puji Syaharuddin Alrif Bupati Terbaik di Sulawesi Selatan

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menilai penguatan integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan amanah rakyat. Menurutnya, penyelenggara negara harus terus meningkatkan kapasitas dan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Upaya pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan. Penguatan integritas menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat ,” tegasnya.

BACA JUGA:  Sulsel Raih WTP dari BPK RI, Waka DPRD Yasir Machmud: Harus Tingkatkan Pelayanan Publik

Keikutsertaan Ketua DPRD Sulsel dan Wakil Gubernur Sulsel dalam program PAKU Integritas 2026 menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Selatan dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi serta memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para penyelenggara negara semakin memperkokoh nilai-nilai antikorupsi dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas, sehingga mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat.(*)

Leave a Reply