Andi Anwar Purnomo Pimpin Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Kunjungi Samsat Bulukumba

BULUKUMBA, LINGKARNEWS CO.ID — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Tim 2 Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kabupaten Bulukumba, Senin (8/6/2026).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus, Andi Anwar Purnomo, didampingi anggota Tim 2 Pansus yakni H. Musakkar, Haris Abdurrahman, Yeni Rahman, Andi Ayu Andira, dan Ali Mariyani.

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala UPT Bapenda Bulukumba, Rudy Ramlan, bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid.

Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk menyerap masukan dan bertukar informasi terkait realisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, termasuk berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan Pansus dalam pembahasan kebijakan pajak dan retribusi daerah ke depan.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Sulsel Cicu Hadiri HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Harap TNI Semakin Dicintai Rakyat

Dalam pertemuan tersebut, Rudy Ramlan mengungkapkan bahwa kuota penertiban kendaraan yang diberikan kepada Samsat UPT Bulukumba pada tahun ini lebih terbatas dibanding tahun sebelumnya. Kondisi itu dinilai turut berdampak terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.

“Kuota penertiban kendaraan tahun ini lebih terbatas dibanding sebelumnya, sehingga turut memengaruhi capaian PAD dari sektor pajak kendaraan,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Anwar Purnomo menegaskan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurutnya, perlu dilakukan identifikasi terhadap berbagai faktor yang menyebabkan masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak agar dapat ditemukan solusi yang tepat dan efektif.

BACA JUGA:  Kurban Demokrat Sulsel Gunakan Dana Pribadi, Ni'matullah: Murni Partisipasi Pengurus

“Kita perlu mencari akar persoalan rendahnya kepatuhan wajib pajak agar kebijakan yang diambil nantinya benar-benar efektif dan tidak memberatkan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Idham Khalid turut mengusulkan penerapan retribusi parkir tepi jalan dengan sistem berlangganan sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.

Melalui kunjungan kerja ini, Pansus DPRD Sulsel berharap dapat menghimpun berbagai masukan konstruktif guna mendukung penyusunan kebijakan pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif, berkeadilan, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.(*)

Leave a Reply