MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID– Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, melaksanakan kegiatan pengawasan di Kota Makassar, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus menyampaikan langsung persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Andi Rachmatika Dewi menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, bukan kegiatan reses. Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni penganggaran, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan.
“Kalau kegiatan reses adalah serap aspirasi di daerah pemilihan. Kalau pengawasan lebih kepada fungsi kami sebagai anggota DPRD, yakni mengawasi jalannya program atau kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah provinsi,” jelasnya.
Andi Rachmatika yang biasa di sapa Cicu mengatakan, sebagai anggota DPRD Sulsel, dirinya berkewajiban memastikan program-program yang menggunakan APBD Provinsi Sulsel berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan kewenangan pemerintah provinsi.
“Paling tidak Bapak-Ibu bisa menyampaikan apa yang perlu kami perbaiki, apa yang perlu kami bantu perjuangkan lewat regulasi ataupun lewat anggaran yang ada di pemerintah provinsi,” katanya.
Ia juga menegaskan DPRD menjadi penyambung aspirasi masyarakat kepada pemerintah, khususnya Gubernur Sulawesi Selatan, terkait program-program yang dibutuhkan masyarakat.
“Tugas kami memang menjadi penyambung lidah antara masyarakat dengan, dalam hal ini, Gubernur Sulawesi Selatan tentang program-program apa yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari infrastruktur jalan, keterbatasan daya tampung sekolah, kebutuhan kelompok wanita tani, sapi liar, air bersih hingga persoalan banjir.
Salah satu aspirasi disampaikan warga terkait kondisi jalan di kawasan permukiman. Setelah dikonfirmasi, jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Makassar.
Cicu menjelaskan, DPRD Sulsel tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Namun, aspirasi tersebut akan diteruskan kepada anggota DPRD Kota Makassar agar dapat diperjuangkan.
Ia meminta warga melengkapi data berupa nama jalan, RT/RW, kelurahan, kecamatan serta dokumentasi kondisi kerusakan jalan.
“Kalau asetnya sudah diserahkan, berarti perbaikan jalan bisa menggunakan APBD Kota Makassar. Nanti nama jalannya, RT/RW, kelurahan, kecamatan, kalau bisa ada fotonya juga. Kita coba bantu perjuangkan lewat teman-teman yang duduk di DPRD Kota Makassar,” ujarnya.
Persoalan pendidikan juga menjadi perhatian warga. Masyarakat menyampaikan keterbatasan daya tampung SMA negeri di wilayah tersebut.
SMA merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan SD dan SMP menjadi kewenangan pemerintah kota. Ia mengakui kapasitas sekolah negeri belum sebanding dengan jumlah lulusan SMP yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi tantangan serius, terutama di Kota Makassar. Karena itu, DPRD Sulsel telah mendorong penambahan kuota penerimaan siswa di SMA negeri.
Selain itu, pemerintah juga didorong mencari skema subsidi bagi siswa kurang mampu yang bersekolah di SMA swasta.
“Kalau kuota SMA negeri terus ditambah, SMA swasta juga bisa kesulitan karena tidak ada siswanya. Karena itu kami mengusulkan kalau bisa pemerintah memberikan subsidi kepada SMA swasta, sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa bersekolah tanpa dibebani biaya,” jelasnya.
Andi Rachmatika Dewi yang juga ketua NasDem Makassar menyampaikan adanya rencana pembangunan sekolah baru serta berbagai alternatif yang sedang dibahas pemerintah untuk mengatasi persoalan daya tampung sekolah.
Terkait fasilitas umum yang berada di wilayah tersebut, ia menjelaskan bahwa apabila lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SMA masih berstatus aset pemerintah kota, maka diperlukan mekanisme hibah kepada pemerintah provinsi agar pembangunan dapat dilakukan sesuai kewenangan.
“Memang negara kita ini sangat berbelit-belit dalam hal birokrasi. Tidak boleh bekerja kalau bukan kewenangan. Kalau dikerjakan bisa menjadi temuan. Jadi kalau memang memungkinkan, hibahkan dulu ke pemerintah provinsi lahan tersebut, baru pemerintah provinsi bisa membangun sekolah SMA,” katanya.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, perwakilan kelompok wanita tani juga mengeluhkan keterbatasan lahan dan media tanah untuk kegiatan bercocok tanam. Meski anggota kelompok aktif, keterbatasan tanah menjadi kendala dalam menjalankan kegiatan pertanian.
Menanggapi hal tersebut, Andi Rachmatika menyatakan akan membantu menindaklanjuti kebutuhan kelompok wanita tani tersebut.
“Kita akan bantu untuk permintaan media tanah untuk KWT,” ujarnya.
Ia juga meminta agar kelompok wanita tani yang aktif di wilayah tersebut didata, termasuk kelompok yang sudah pernah mendapatkan bantuan maupun yang belum tersentuh program pemerintah.
Aspirasi lainnya datang dari warga terkait keberadaan sapi liar yang berkeliaran di permukiman. Warga mengeluhkan kotoran sapi yang berserakan di jalan dan lingkungan warga, terutama ketika musim hujan.
Warga meminta pemerintah mencarikan solusi agar hewan ternak tersebut tidak lagi berkeliaran bebas dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Andi Rachmatika mencatat persoalan tersebut untuk ditindaklanjuti dan meminta agar persoalan keberadaan hewan ternak yang berkeliaran tersebut dapat dicarikan solusi bersama.
Selain itu, persoalan air bersih menjadi salah satu keluhan utama warga. Warga menyampaikan bahwa sebagian rumah belum mendapatkan layanan PDAM. Sumber air yang digunakan warga juga terkadang bercampur lumpur dan menimbulkan bau.
Menanggapi hal tersebut, Cicu kembali mengatakan telah berkoordinasi dengan Ketua RW dan memperoleh informasi bahwa usulan sambungan PDAM di wilayah tersebut telah dibuat dalam bentuk surat.
“Nanti surat dari RW diberikan kepada saya. Saya akan follow up permintaan Bapak-Ibu ke PDAM terkait permintaan air bersih,” katanya.
Ia menjelaskan, kondisi geografis wilayah yang merupakan kawasan rawa turut menjadi tantangan dalam mendapatkan sumber air bersih melalui sumur bor. Karena itu, sambungan jaringan air bersih menjadi salah satu solusi yang perlu didorong.
Aspirasi berikutnya disampaikan Ketua RW 5 terkait persoalan banjir yang terjadi di wilayah Petimba. Warga meminta pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan yang telah dianggarkan agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Warga juga mengusulkan pembangunan atau penguatan tanggul karena persoalan banjir masih menjadi masalah yang dirasakan hampir di seluruh wilayah tersebut.
Andi Rachmatika menyatakan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan pengawasan akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Ia menegaskan, tidak semua persoalan dapat langsung diselesaikan melalui APBD provinsi karena terdapat pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Karena itu, pihaknya akan meneruskan aspirasi yang menjadi kewenangan Pemkot Makassar kepada anggota DPRD Kota Makassar.
“Paling tidak, aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kota bisa kita teruskan kepada teman-teman di DPRD Kota Makassar untuk diperjuangkan, termasuk kalau memungkinkan masuk dalam penganggaran tahun 2027,” ujarnya.
Andi Rachmatika berharap kegiatan pengawasan tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian keluhan, tetapi menjadi bagian dari upaya mencari solusi bersama terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat terus menyampaikan kebutuhan yang menjadi prioritas agar dapat dipetakan berdasarkan kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah.
“Pemerintah provinsi tidak bisa bekerja kalau bukan kewenangan yang dia miliki. Jadi kalau ada persoalan yang menjadi kewenangan kota, tentu kita teruskan kepada pemerintah kota. Kalau menjadi kewenangan provinsi, akan kami perjuangkan sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply