PDPB Triwulan III 2026, Pemilih Sulsel Bertambah 30.471 Menjadi 7.044.182 Orang

MAKASSAR,LINGKARNEWS — Jumlah pemilih di Sulawesi Selatan berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 bertambah 30.471 orang dibandingkan triwulan sebelumnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, jumlah pemilih pada PDPB Triwulan III 2026 mencapai 7.044.182 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 3.430.322 pemilih laki-laki dan 3.613.860 pemilih perempuan.

Rekapitulasi tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026 secara serentak di 24 Kabupaten/Kota pada Selasa, 29 September 2026.

Pada PDPB Triwulan II 2026, jumlah pemilih di Sulsel tercatat sebanyak 7.013.711 orang, terdiri atas 3.414.188 pemilih laki-laki dan 3.599.523 pemilih perempuan.

Dengan demikian, terjadi penambahan bersih sebanyak 30.471 pemilih atau sekitar 0,43 persen. Pemilih laki-laki bertambah 16.134 orang, sedangkan pemilih perempuan bertambah 14.337 orang.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari dinamika pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan. KPU mencermati pemilih baru, perubahan elemen data, perpindahan domisili, hingga pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).

Makassar Catat Pemilih Terbanyak

Kota Makassar masih menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak di Sulawesi Selatan. Pada Triwulan III 2026, jumlah pemilih di Makassar mencapai 1.087.730 orang, terdiri atas 527.512 laki-laki dan 560.218 perempuan.

Setelah Makassar, jumlah pemilih terbesar tercatat di Kabupaten Bone sebanyak 626.014 orang dan Kabupaten Gowa sebanyak 609.766 orang.

Sementara itu, jumlah pemilih paling sedikit tercatat di Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 107.095 orang. Selanjutnya Kota Parepare sebanyak 115.870 orang dan Kota Palopo sebanyak 132.425 orang.

Dari 24 Kabupaten/Kota, sebanyak 22 daerah mengalami peningkatan jumlah pemilih. Sementara dua daerah mengalami penurunan, yakni Kabupaten Sinjai dan Kota Parepare.

Di Sinjai, jumlah pemilih turun dari 206.425 orang pada Triwulan II menjadi 205.852 orang pada Triwulan III. Penurunan mencapai 573 pemilih atau sekitar 0,28 persen.

Sedangkan di Parepare, jumlah pemilih turun dari 116.225 orang menjadi 115.870 orang atau berkurang 355 pemilih atau sekitar 0,31 persen.

Untuk daerah dengan peningkatan terbesar secara nominal, Kabupaten Gowa mencatat tambahan 4.576 pemilih. Disusul Kota Makassar sebanyak 4.017 pemilih, Kabupaten Maros 3.293 pemilih, Kabupaten Bone 2.875 pemilih, dan Kabupaten Luwu Timur sebanyak 2.509 pemilih.

KPU Diminta Tindak Lanjuti Saran Perbaikan

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Romy Harminto, menekankan pentingnya jajaran KPU Kabupaten/Kota menjaga kualitas pemutakhiran data dan mencermati setiap masukan dalam pelaksanaan PDPB Triwulan III.

Menurut Romy, saran perbaikan dari Bawaslu maupun masukan dari stakeholder harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan serta berdasarkan data pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap saran perbaikan dan masukan yang disampaikan oleh Bawaslu maupun stakeholder terkait perlu dicermati dan ditindaklanjuti. Sepanjang didukung data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, hal tersebut harus menjadi bahan bagi KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran dan penyusunan PDPB pada triwulan berikutnya,” ujar Romy.

Ia menegaskan, rapat pleno bukan menjadi akhir dari proses pemutakhiran data. Hasil pleno, tanggapan masyarakat, saran perbaikan Bawaslu, serta masukan dari instansi dan stakeholder menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas data pemilih pada periode berikutnya.

“PDPB merupakan proses yang berkelanjutan. Karena itu, data hasil Triwulan III ini tetap harus dicermati kembali. Apabila setelah pleno terdapat data baru, saran perbaikan, ataupun perubahan status pemilih yang memenuhi ketentuan, maka harus ditindaklanjuti sebagai bahan pemutakhiran pada Triwulan IV,” tambahnya.

Pelaksanaan PDPB menjadi bagian dari upaya KPU memastikan data pemilih tetap komprehensif, akurat, dan mutakhir. Proses tersebut dilakukan melalui pencermatan berbagai sumber data serta koordinasi dengan instansi terkait.

KPU Kabupaten/Kota juga terus mencermati dinamika data kependudukan, termasuk pemilih baru, perubahan data, perpindahan pemilih masuk maupun keluar, serta pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.

Partisipasi Bawaslu, instansi terkait, stakeholder, dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Setiap masukan yang disertai data pendukung akan menjadi bahan pencermatan KPU dalam melakukan perubahan data.

Hasil PDPB Triwulan III 2026 selanjutnya menjadi salah satu basis dalam pelaksanaan PDPB Triwulan IV. KPU Sulsel bersama 24 KPU Kabupaten/Kota akan terus melakukan koordinasi, monitoring, dan supervisi terhadap dinamika data pemilih di masing-masing wilayah.

Dengan jumlah pemilih mencapai 7.044.182 orang, KPU Sulsel berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih melalui pemutakhiran yang berkelanjutan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)

Leave a Reply