SIDRAP, LINGKARNEWS CO.ID– Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Jumat (14/8/2026), di Kantor DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Wakil Ketua II Arifin Damis.
Hadir pula Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan pimpinan DPRD bersama Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse mengatakan, KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD karena memuat arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah.
“KUA dan PPAS menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Takyuddin.
Menurutnya, selama proses pembahasan, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah membahas berbagai aspek penyusunan KUA dan PPAS, mulai dari asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hingga prioritas dan plafon anggaran.
Pembahasan tersebut, kata dia, merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta arah pembangunan Kabupaten Sidrap.
“Setelah melalui seluruh rangkaian pembahasan, hari ini kita sampai pada tahapan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara pimpinan DPRD dan Bupati Sidenreng Rappang,” katanya.
Takyuddin juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sidrap beserta jajaran Pemerintah Daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah, atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
Ia berharap kesepakatan KUA dan PPAS tersebut dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan APBD 2027, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sidenreng Rappang.(*)

Leave a Reply