Bupati Andi Ina Dorong Birokrasi Efektif, Seluruh OPD Dievaluasi Tiap Tiga Bulan

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan komitmennya mempercepat reformasi birokrasi melalui evaluasi berkala terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penilaian kinerja akan dilakukan setiap tiga bulan sebagai upaya memastikan pemerintahan berjalan efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Asistensi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Barru Tahun 2025–2029 di Hotel Aryaduta, Makassar, Sabtu (1/8/2026).

Mengawali sambutannya, Andi Ina menyoroti tingkat kehadiran para pimpinan OPD dan jajaran camat. Menurutnya, agenda strategis yang berkaitan dengan penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan pemerintah provinsi wajib dihadiri langsung oleh pejabat penanggung jawab tanpa diwakilkan.

“Saya tidak terima jika hal strategis seperti ini pimpinan OPD-nya tidak hadir tanpa alasan mendesak. Kedisiplinan dan keberadaan pimpinan sangat menentukan arah jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Untuk memastikan objektivitas dan profesionalisme, Bupati mengaku mengelola langsung sistem evaluasi kinerja birokrasi yang dilaksanakan setiap tiga bulan. Ia menegaskan tidak akan ragu memberikan penilaian rendah kepada pejabat yang tidak mampu memenuhi target maupun komitmen kinerja yang telah disepakati.

Selain kedisiplinan pimpinan, Andi Ina juga menyoroti efektivitas kerja di lingkungan perangkat daerah. Ia meminta seluruh kepala OPD memberdayakan seluruh struktur organisasi, mulai dari kepala bidang hingga staf, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta menghentikan praktik pemusatan pekerjaan hanya kepada ASN tertentu.

“Gunakan struktur organisasi yang ada. Saya akan turun langsung ke OPD dan mengecek ke bawah, memastikan seluruh ASN diberdayakan sesuai tugas pokok dan fungsinya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Andi Ina mengapresiasi capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Barru Tahun 2025 yang meningkat menjadi 73,99 dengan kategori BB (Sangat Baik), naik dari kategori B pada tahun sebelumnya. Meski demikian, ia mengingatkan agar hasil evaluasi tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata.

Ia menginstruksikan agar peta proses bisnis setiap perangkat daerah dievaluasi sedikitnya sekali dalam setahun dan diselaraskan dengan rencana strategis serta rencana kerja masing-masing OPD.

Menurutnya, peta proses bisnis merupakan fondasi penting dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus menjadi instrumen untuk mencegah pemborosan anggaran dan menghindari tumpang tindih pelaksanaan program.

“Tanpa peta proses bisnis yang tepat, birokrasi akan kehilangan orientasi dalam menghasilkan output dan outcome yang nyata bagi warga. Kita ingin memangkas duplikasi tugas demi menghindarkan daerah dari pemborosan anggaran,” ujarnya.

Di hadapan para peserta, Bupati juga menepis isu praktik transaksional dalam pengisian jabatan. Ia memastikan tidak pernah meminta ataupun menerima imbalan dalam proses penempatan pejabat.

“Saya tidak pernah meminta apa pun. Yang saya minta hanya satu, tunjukkan kinerja terbaik. Itulah yang akan saya nilai sampai akhir masa jabatan,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Andi Ina berharap seluruh peserta mengikuti asistensi dengan sungguh-sungguh agar menjadi langkah konkret dalam mempercepat transformasi birokrasi di Kabupaten Barru yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Saya tidak sedang mengejar jabatan berikutnya. Yang saya pikirkan adalah bagaimana amanah lima tahun ini bisa saya tuntaskan dengan sebaik-baiknya dan berdampak bagi masyarakat. Mari bersama memperbaiki birokrasi dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Barru,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply