BARRU,LINGKARNEWS CO.ID– Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Tingkat I mengenai penyampaian pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Kamis (30/7/2026).
Rapat dihadiri Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari didampingi Wakil Bupati Abustan A. Bintang dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barru. Turut hadir unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, serta para undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan rasa syukur karena pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah mencapai tahap akhir melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD.
Menurutnya, Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati yang dijalankan dengan komitmen memastikan seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya selalu mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Setiap rupiah yang dikelola merupakan hak masyarakat Kabupaten Barru sehingga harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2015 hingga 2025. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah.
Bupati menegaskan pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai modal utama dalam mewujudkan pembangunan daerah. Ia bahkan meminta seluruh pimpinan OPD agar selalu menghadiri rapat-rapat DPRD sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi kemitraan dan pengawasan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus kita jaga. Saya dan Pak Wakil Bupati tidak akan mampu menjalankan program pembangunan tanpa dukungan DPRD. Dengan kebersamaan, stabilitas pemerintahan tetap terjaga sehingga pembangunan dan investasi dapat terus berjalan di Kabupaten Barru,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kebanggaannya menjelang peresmian Sekolah Rakyat di Desa Lawallu yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2026 secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Barru.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp915,97 miliar dengan realisasi Rp896,09 miliar atau 97,83 persen. Belanja dan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp970,89 miliar dengan realisasi Rp891,48 miliar atau 91,82 persen. Penerimaan pembiayaan terealisasi 100 persen sebesar Rp57,98 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi 100 persen sebesar Rp3,05 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp59,53 miliar.
Pemerintah Kabupaten Barru juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen, dukungan, serta berbagai masukan selama proses pembahasan Ranperda. Seluruh saran dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta mewujudkan Kabupaten Barru yang semakin maju, transparan, akuntabel, dan sejahtera.
Pada rapat yang sama, Pemerintah Kabupaten Barru juga menyerahkan pendapat atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Wakil Bupati Abustan A. Bintang menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang dinilai sebagai bentuk komitmen dalam melindungi hak-hak anak.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat 22 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Barru. Karena itu, diperlukan regulasi yang lebih kuat untuk memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan perlindungan anak secara terpadu.
Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen mendukung penyempurnaan Ranperda tersebut melalui penguatan peran keluarga, masyarakat, serta koordinasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan lebih optimal.(*)

Leave a Reply