WAJO – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Dapil 8 Wajo-Soppeng, Sultan Tajang, menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian ruas jalan provinsi di Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, hingga tuntas.
Komitmen tersebut disampaikan saat berdialog langsung dengan masyarakat Desa Lautang bersama sejumlah anggota DPRD Sulsel dari Dapil 8. Sabtu (17/7).
Menurut Sultan, kehadiran mereka merupakan bentuk tanggung jawab untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan perjuangan pembangunan infrastruktur jalan terus dikawal.
“Saya merasakan betul apa yang dirasakan masyarakat. Olehnya itu, saya akan terus berjuang untuk memastikan ruas jalan provinsi yang ada di Desa Lautang dituntaskan,” ujar Sultan Tajang.
Usai berdialog, Sultan bersama rombongan turun langsung meninjau kondisi ruas jalan yang sebelumnya sempat viral setelah warga melakukan aksi simbolik menanam pohon pisang sebagai bentuk protes terhadap kerusakan jalan.
Menurutnya, aksi tersebut lahir dari harapan masyarakat agar pembangunan infrastruktur dilakukan secara merata. Ia menyebut ruas jalan di Desa Lautang selama ini belum pernah tersentuh pembangunan secara menyeluruh sehingga sudah selayaknya menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dari hasil dialog, masih ada sekitar enam kilometer ruas jalan yang belum masuk dalam pekerjaan multiyears. Untuk sementara kami meminta pihak kontraktor melakukan penimbunan dan pemerataan bahu jalan agar tetap bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Sultan menegaskan, dirinya bersama anggota DPRD Sulsel dari Dapil 8 akan terus memperjuangkan tambahan anggaran agar sisa ruas jalan tersebut dapat diakomodasi pada perubahan anggaran dan dituntaskan pada 2027.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan jalan Desa Lautang telah dibahas bersama pimpinan DPRD Sulsel dalam rapat dengan Dinas Bina Marga. Dalam rapat tersebut, DPRD meminta agar penyelesaian ruas jalan menuju Desa Lautang menjadi prioritas dalam penganggaran.
“Saya bersama pimpinan DPRD sudah menyampaikan dalam rapat bersama Bina Marga bahwa anggaran tahun 2027 tidak boleh disahkan apabila belum dipastikan ada alokasi untuk penyelesaian jalan menuju Desa Lautang,” tegasnya.
Sultan berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Bina Marga, kontraktor, dan masyarakat dapat mempercepat penyelesaian ruas jalan tersebut sehingga akses transportasi warga menjadi lebih aman, nyaman, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Lautang.(*)

Leave a Reply