Fraksi Gerindra DPRD Sulsel Dorong Hak Angket di Paripurna, Minta Segera Ditindaklanjuti

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan menegaskan dukungannya terhadap pembahasan usulan hak angket terkait kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri dalam rangka penyelamatan aset daerah pada proyek reklamasi Center Point of Indonesia.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulsel, Fadel Taufan Ansar, yang juga bertindak sebagai juru bicara fraksi dalam rapat paripurna, menilai persoalan aset daerah seluas 12,11 hektare tersebut harus segera dituntaskan mengingat nilai strategisnya bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, langkah penyelamatan aset menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pengelolaan kekayaan daerah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  Ketua DPRD Sulsel Sambut Kunjungan Kepala BNNP, Bahas Edukasi Antinarkoba bagi Pelajar

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti besarnya nilai aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai Rp20,88 triliun sehingga diperlukan inventarisasi dan optimalisasi secara berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

“Fraksi Partai Gerindra memberikan perhatian serius terhadap aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan seluas kurang lebih 12,11 hektare yang perlu segera diselamatkan,”katanya.

Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra mendukung untuk segera dilanjutkan pembahasan usulan hak angket terkait kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri dalam rangka penyelamatan aset daerah pada proyek reklamasi Center Point of Indonesia.

BACA JUGA:  Pemandangan Umum Ranperda APBD, Fraksi PKB Soroti Struktur Belanja APBD Sulsel dan Kinerja Sejumlah OPD

“Fraksi Gerindra mendorong agar usula. Pansus hak angket untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Fadel menuturkan, hak angket merupakan instrumen konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan kepentingan daerah dan aset milik pemerintah tetap terlindungi.

Menurutnya, pengelolaan aset daerah yang baik dan optimal akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD serta mendukung kemandirian fiskal daerah di masa mendatang.

Dukungan Fraksi Gerindra terhadap hak angket tersebut juga sejalan dengan komitmen DPRD Sulsel untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah serta memastikan pengelolaan aset dilakukan secara transparan dan akuntabel.(*)

Leave a Reply