Ketua Komisi D Kadir Halid Soroti Utang Bina Marga Rp48 Miliar, Baru Rp3 Miliar Dianggarkan

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID — Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, menyoroti utang Badan Bina Marga Pemprov Sulsel kepada kontraktor yang mencapai sekitar Rp48 miliar.

Ironisnya, dari total kewajiban tersebut, anggaran yang disiapkan dalam APBD Perubahan 2026 untuk pembayaran utang baru sekitar Rp3 miliar.

Kadir mengatakan, utang tersebut merupakan kewajiban atas pekerjaan yang telah diselesaikan kontraktor. Bahkan, sebagian utang tersebut telah ada sejak 2020 dan persoalan hukumnya telah diselesaikan.

“Ini sudah real hitungannya dan sudah selesai masalah hukumnya semua. Dan itu sejak tahun 2020, ada pekerjaan kontraktor kita,” kata Kadir saat melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Bina Marga membahas APBD Perubahan. Kamis (17/9).

Menurut Kadir, alokasi Rp3 miliar masih sangat kecil dibandingkan total utang Rp48 miliar. Ia berharap pemerintah daerah dapat menambah alokasi anggaran agar kewajiban tersebut bisa lebih cepat diselesaikan.

“Harusnya jangan hanya Rp3 miliar. Harusnya lebih banyak lagi alokasi untuk bagaimana utang ini cepat terselesaikan, karena ini sudah lama,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut juga dapat merugikan kontraktor, khususnya mereka yang menggunakan pinjaman perbankan untuk membiayai pekerjaan pemerintah.

“Apalagi kalau kontraktor-kontraktor yang meminjam uang di perbankan, itu sangat merugikan buat mereka,” ujarnya.

Kadir menyebut keterbatasan fiskal dan kemampuan pembayaran daerah menjadi salah satu faktor yang membuat alokasi pembayaran utang masih terbatas.

Karena itu, sisa utang Bina Marga tersebut kemungkinan kembali dialokasikan dalam APBD pokok 2027.

“Terpaksa nanti kita anggarkan lagi di pokok 2027 untuk bagaimana ada utang dari Dinas Bina Marga itu,” katanya.

Selain persoalan utang, Kadir juga memaparkan progres sejumlah paket pekerjaan multiyears Bina Marga.

Untuk paket satu, progres pekerjaan mencapai 38,89 persen, sementara pembayaran baru 14,19 persen atau sekitar Rp61,1 miliar.

Paket dua mencatat progres pekerjaan 25,3 persen dengan pembayaran baru 8,1 persen atau sekitar Rp21,1 miliar.

Paket tiga memiliki progres pekerjaan sekitar 33,2 persen dengan pembayaran mencapai 28,1 persen atau senilai sekitar Rp127 miliar.

Sementara paket empat mencatat progres pekerjaan 14,9 persen dengan pembayaran sekitar 11 persen atau Rp64,8 miliar.

Untuk paket lima, progres pekerjaan mencapai 25,3 persen dengan pembayaran sekitar 13,4 persen atau senilai Rp51,8 miliar.

Sedangkan paket enam masih mencatat progres pekerjaan sekitar 2,37 persen dan hingga saat ini belum ada pembayaran.

Kadir menyampaikan data tersebut dalam pembahasan anggaran dan evaluasi program pekerjaan Bina Marga di DPRD Sulsel.(*)

Leave a Reply