Ketua Komisi D Kadir Halid Ungkap Rehabilitasi Gedung Tower DPRD Sulsel Rampung 9 Juni

MAKASSAR, LINGKARNEWS CO.ID — Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung negara serta prasarana publik terdampak aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu (3/6).

Pada kesempatan tersebut, hadir diantaranya perwakilan Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulsel, Sekretaris DPRD Sulsel, Kepala Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel, hingga pihak pelaksana proyek dari PT Hutama Karya dan konsultan manajemen konstruksi.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Progres rehabilitasi sejumlah gedung di lingkungan DPRD Sulawesi Selatan kini telah mencapai 82 persen. Dari total 11 item pekerjaan di luar gedung utama dan gedung Sekretariat DPRD, seluruhnya ditargetkan rampung pada 9 Juni 2026.

BACA JUGA:  Kurban Demokrat Sulsel Gunakan Dana Pribadi, Ni'matullah: Murni Partisipasi Pengurus

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, saat melaksanakan rapat bersama.

“Hari ini progresnya sudah 82 persen dari sebelas item pekerjaan di luar gedung utama dan gedung Sekwan. Jadi yang lainnya akan rampung tanggal 9 Juni ini,” ujar Kadir Halid.

Ia menjelaskan, setelah pekerjaan selesai, sejumlah fasilitas dan ruang kerja di dua tower gedung sudah dapat digunakan kembali oleh Sekretariat DPRD maupun Pemerintah Provinsi Sulsel.

“Tower semua lantai, semua kantor, semua ruang-ruang sudah bisa digunakan. Yang belum selesai itu hanya dua, gedung utama dan gedung sekretariat,” katanya.

Menurut Kadir, khusus gedung utama dan gedung sekretariat akan dilakukan rekonstruksi total sehingga bangunan lama harus dibongkar terlebih dahulu. Saat ini pemerintah masih berada pada tahap penyusunan desain sebelum masuk proses tender pembangunan ulang.

BACA JUGA:  Memiliki Kekayaan Budaya, Pansus DPRD Sulsel Kunjungan ke Bulukumba Dipimpin Heriwawan

“Gedung utama dan gedung sekretariat akan didesain dulu. Setelah desain selesai baru dilakukan tender kembali untuk pembangunan dua gedung ini,” jelasnya.

Ia menyebut proses pembangunan fisik kemungkinan baru dimulai awal Januari 2027 dan diperkirakan berlangsung hingga akhir tahun 2027.

Kadir Halid juga menyinggung proses pembongkaran bangunan lama yang saat ini masih dibahas mekanismenya. Menurutnya, proses tersebut dapat dilakukan melalui lelang maupun penunjukan langsung sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau mau dipercepat bisa penunjukan langsung. Nanti Sekwan yang memproses apakah melalui lelang ataupun jual langsung, semuanya memungkinkan,” tutupnya.(*)

Leave a Reply