Waka Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif Dorong Pendataan Tambang Ilegal di Wajo dan Permudah Proses Perizinan

MAKASSAR,LINGKARNEWS CO.ID — Wakil Ketua III DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif menerima konsultasi dan koordinasi Komisi III DPRD Kabupaten Wajo bersama Dinas ESDM Provinsi Sulsel serta Inspektur Tambang Provinsi Sulawesi Selatan di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (25/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas persoalan pertambangan di Kabupaten Wajo, khususnya terkait aktivitas tambang ilegal dan proses perizinan yang dinilai masih menjadi kendala di masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sufriadi Arif meminta agar Dinas terkait segera melakukan identifikasi dan pendataan terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di wilayah Wajo. Ia menilai langkah tersebut penting agar penanganan dapat dilakukan secara tepat.

BACA JUGA:  Gaji ke-13 ASN Pemkab Sidrap Cair Hari Ini, Total Anggaran Capai Rp28 Miliar

“Data tambang ilegal harus segera diidentifikasi. Kita juga meminta dinas terkait mendampingi bersama-sama turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang ada,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan bukan untuk menghakimi para pelaku tambang, melainkan sebagai bentuk edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan.

“Kunjungan ke lapangan bukan untuk menghakimi pelaku tambang, tetapi bagaimana memberikan edukasi dan pemahaman terkait aturan pertambangan,” katanya.

BACA JUGA:  Tiba di Kendari, Bupati Sidrap Disambut Hangat Keluarga Bugis Sultra dan Penandatanganan MoU

“Kami akan melakukan pendataan ulang karena sifatnya insidentil, hari ini ada, besok bisa saja sudah tidak ada,” ungkap perwakilan Dinas

Di sisi lain, Komisi III DPRD Kabupaten Wajo menyampaikan bahwa sebagian masyarakat masih merasa trauma untuk mengurus izin tambang karena kerap menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan dinas terkait.

Karena itu, DPRD Wajo berharap adanya pendampingan dan kepastian prosedur dari pemerintah agar masyarakat tidak lagi ragu dalam mengurus legalitas aktivitas pertambangan mereka**

Leave a Reply